Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Januari 2012

RISALAH ISLAM

Tujuan risalah Islam Allah gariskan dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Anbiyaa' Ayat 107 :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Tugas Nabi Muhammad ialah membawa rahmat bagi sekalian alam. Jadi risalah Islam ialah mendatangkan rahmat buat seluruh alam.

Lawan daripada rahmat ialah bencana dan malapetaka. Jadi kehadiran Islam di alam ini bukan untuk bencana dan malapetaka, tapi untuk keselamatan, untuk kesejahteraan manusia lahir dan batin. Baik secara perseorangan maupun bersama-sama dalam masyarakat.

Islam ibarat ratu adil yang menjadi tumpuan harapan manusia, mengangkat manusia dari kehinaan menjadi mulia, menunjuki jalan bagi mereka yang tersesat, memberikan dunia hari depan yang cerah dan penuh harapan. Kesempurnaan Risalah Islam adalah bila pemeluk-pemeluknya merasakan nikmatnya Islam. Contoh ni’matnya Islam : 1. Orang muslim Sholih mendapat satu buah rumah yang bagus dan komplit (Bedah Rumah ), 2. Allah bagikan masuk kedalam surga.

Karena itu Islam tidak hanya mengajarkan rohaniah saja tapi bagaimana ada keseimbangan antara duni dan akhirat.

Kebenaran risalah Islam terletak pada kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam dalam satu kesatuan agamanya adalah satu, dimana satu dengan lainnya.

Kita lihat dalam 3 segi Aqidah, syari’ah dan Nizam yaitu :

1. Aqidah (keyakinan) artinya keyakinan itu suatu kebenaran mutlak yang bersumber dari yang Maha mutlak dan segala yang di perintahkannya dan diizinkannya adalah haq (benar). Seluruh seruan iman / panggilan Islam yang berfokus menuju iman kepada Allah ialah Tauhid.

2. Syari’ah artinya suatu hukum dn perundang-undangan sumber hukum yang asasi dari ajaran Islam adalah Qur’an dan Sunnah Rasulullah.

Ada 5 hukum yang kita kenal dalam Islam Al-Ahkaamul Khamsah :

a. Wajib artinya suatu yang tak dikerjakan menyebabkan seseorang berdosa.

b. Haram artinya suatu perbuatan yang terlarang dikerjakan bila dilakukan berdosa.

c. Mubah artinya suatu perbutan yang dibolehkan jika dilakukan tidak berdosa.

d. Sunah artinya suatu perbuatan yang dianjurkandan dipuji, tapi tidak berdosa jika ditinggalkan.

e. Makruh artinya suatu perbuatan yang tidak diinginkan berpahala jika tidak dilakukan, tidak berdosa jika dilakukan.

Hukum-hukum Islam tersebut bertujuan, mengatur secara tertib prilaku mansia agar tidak terjerumus dalam lembar kehinaan, dosa dan kehancuran.

Catatan :

- Bid’ah = Hasanah atau baik

- Bid’ah dolalah = tidak ada dilakukn Rasul dan menyimpang dari ajaran Islam.

Baca Selengkapnya...

QUR’AN, SUNNAH DAN ITJITIHAD



1. AL-QUR’AN

Al-qur’an ialah kitab suci yang diwahyukaN Allah SWT kepAda nabi Muhammad SAW sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya. Secara harfiah qur’an berarti bacaan.

Definisi qur’an ialah Kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad sebagai mu’jizat dan membacanya adalah ibadah.

Selain qur’an wahyu yang diturunkan Allah melalui Nabi dan Rasulnya ada 4 yaitu :

- Taurad diturunkan kepada Nabi Musa a.s

- Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s

- Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s

- Hadis Qudsi diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Qur’an adalah buku yang paling banyak dibaca oleh manusia dan qur’an banyak perranannya di kancah kehidupan di bumi.

Qur’an tersusun dalam 114 surah dengan 6236 ayat, 74.437 kalimat dan 325.345 huruf, semuanya adalah wahyu Allah yang diterima Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril a.s.

Permulaan turunnya qur’an adalah pada saat dinobatkannya Muhammad sebagai Rasulullah. Dalam usia 40 Tahun. Ia turun ketika Nabi sedang berkhalwat di gua Hira pada malam senin tanggal 17 Ramadhan, 6 Agustus 610 M. peristiwa ini disamakan di dalam Al-qur’an “malam Al-Qadar”

Adapun ayat yang pertama turun ialah 5 ayat dari surah Al-Alaq :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ̣ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ̣ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ̣ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ̣ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ̣

Artinya :

001. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,

002. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

003. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,

004. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.

005. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Sedangkan ayat terakhir ialah ketika Nabi sedang menunaikan Ibadah Haji Wada’ di Arafah, hari Jum’at tanggal 9 Dzulhijjah 10 H / 1 Maret 632 M yaitu Al-Maidah Ayat 3 yang berbunyi :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً

Artinya : pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah kucukupkan ni’mat ku dan telah kuredhoi akan Islam menjadi agamamu.

Sesudah ayat ini turun di hari kemudian Nabi berpulang ke Rahmatullah tanggal 12 Rabi’ul awal / 8 Juni 632 M.

Qur’an di turunkan dalam dua periode, Mekah dan Madinah. Periode Mekah ayat-ayat yang turun ketika nabi bermukim di Mekah sejak penobatannya menjadi Rasul sampai hijrah ke Madinah, selama 12 tahun 13 hari ayat yang turun dalam periode ini disebut “Makiyah” yang terdiri dari 86 surah atau 19/30 dari isi Al-qur’an. Periode ke-2 ketika nabi telah pindah ke Madinah ayat-ayatnya meliputi 11/30 dari isi Al-qur’an, terdiri atas 20 surah.

Perbedaan ayat Makiyah dan ayat Madaniyah adalah :

1. Ayat Makiyah pendek-pendek, ayat Madaniyah panjang-panjang. Ayat Makiyah berjumlah 4.780 ayat, ayat Madaniyah 1.456 ayat.

2. Dalam surat Makiyah terdapat perkataan : يَااَيُّهَاالنَّاسَ artinya : wahai manusia, sedangkan surah madaniyah terdapat perkataan : يَااَيُّهَاالَّزِيْنَ اَمَنُ artinya wahai orang-orang beriman.

3. Ayat Makiyah mengandung hal-hal yang berhubungan dengan tauhid, iman, takwa ancaman dan pahala serta sejarah bangsa-bangsa terdahulu. Sedangkan ayat Madaniyah mengandung tentang hokum-hukum kemasyarakatan, kenegaraan, perang dll.

Al-qur’an turumn secara berpencar dan setiap turun ayat baru Rsul memerintahkan mencatat dan menggandengkan dengan ayat yang di tunjukan oleh beliah sendiri.

Sedangkan susunan qur’an dan tertib surah yang ada sampai sekarang adalah susunannya dilakukan oleh panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit dibentuk oleh Khalifah III Usman bin Affan r.a, Khalifah Usman sangat besar jasanya dalam kodifikasi qur’an itu.

Satu keluarbiasaan kitab suci Al-qur’an adalah bahwa sejak msa hidup Rasul, menyusul khalifah 4, ratusan bahkan ribuan sahabat yang menghafal qur’an di luar kepala dengan baik. Telah ada buku dan kitab apa saja yang orang dapat menghafal tanpa ketinggalan setiah huruf dan lafalnya. Itulah mu’jizat qur’an.

A. Fadillah Qur’an

1. Hadist 1

Hadrat Usman r.h.u meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

خَيْرُكُرْمَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاَنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya : yang terbaik diantara kamu ialah yang belajar qur’an dan mengajarkannya.

2. Hadist 2

Hazraf Aisyah r.h.a meriwayatkan bahwa Rasul bersabda “Seseorang yang ahli dalam Al-Qur’an akan berada dikalangan malaikat.

اَلْمَاهِرُبِاالْقُرْاَنِ مَعَ السَّفَرَةِالْكِرَامِلْبَرَدَةْ

Artinya : yang mana mereka itu adalah pencatat mulia dan lurus. Dan seseorang yang tidak lancar didalam membaca Al-qur’an terpaksa bertungkus lumus mempelajarinya akan mendapat ganjaran 2 kali (ganda).

B. Pengaruh qur’an

Qur’an adalah suatu kitab yang memiliki seni dan kwalitas kesustraan yang belum ada tandingnya, keindahan susunan bahasa yang mengagumkan dan mengandung hikmah.

C. Filsafat

Qur’an nenantang manusia untuk mengadakan tandingan walau satu ayat sekalipun. Sampai sekarang belum ada buku yang dapat bertahan lama untuk dipakai dalam kehidupan kecuali Al-qur’an. Keindahan bahasa sejalan dengan isinya, tetap segar ditelinga dan menakjubkan hati manusia.

Pengaruh Qur’an terhadap orang kafir qura’is yaitu :

- Ketika beberapa pemimpin qura’is berkumpul untuk merundingkan cara menundukan Rasul, akhirnya mereka sepakat mengirimkan Abdul Walid seorang sastrawan arab yang tiada tanding untuk menyaingi Al-qur’an. Maka Rasul membacakan Surah Fushshilat (41) dari awal sampai akhir. Setelah mendengar itu ayat itu dan kembali pada kaumnya dan bertanya “Aku belum pernah mendengar kata-kata seindah itu, itu bukan syair, bukan sihir dan bukan kata-kata ahli tenung. Sesungguhnya Qur’an itu ibarat pohon yang daunnya rindang akarnya terhunjam kedalam tanah, susunan kata-katanya manis, enak didengar. Itu bukan kata-kata manusia, Ia adalah tinggi dan tak ada yang dapat mengatasinya.

Surah Thaaha Ayat 8 :

اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاء الْحُسْنَى

Artinya : Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang baik).

- Umar bin Khatab adalah semula musuh islam yang paling buas dan ditakuti menjadi lunak hatinya lalu menyatakan islam karena mendengar ayat di surah Thaaha dibacakan.

2. SUNNAH

Sunah biasa disebut hadist, menurut Harfiah kata sunnah berarti adat istiadat. Menurut definisi dalam kitab Qinul adalah merupakan perkataan, perbuatan dan taqrir (penetapan) Rasul SAW, ini semua semua disebut Sunnah.

Taqrir dapat terjadi bila salah seorang sahabat mengucapkan sesuatu atau melakukan perbuatan sesuatu, dan beliau bersikap diam saja atau menganggapnya baik. Maka itu disebut taqrir.

Dikalangan ulama ada memberikan perbedaan antara Hadist dan Sunnah. Sunnah diartikan pada kenyataan yang berlaku pada masa Rasulullah atau telah menjadi tradisi dalam masyarakat Islam masa itu.

Hadist adalah keterangan-keterangan dari Rasulullah yang sampai pada kita saat ini.

Hadist memiliki kwalitit yang bertingkat-tingkat ada yang kuat dan ada yang lemah, karena itu suatu hadist belum tentu sunnah, tapi sunnah itu adalah hadist.

Lawan dari sunnah ialah bid’ah yaitu suatu bentuk penyelewengan dari suatu sunnah yang telah ditetapkan.

Sunnah adalah suber hukum Islam yang kedua sesudah Qur’an. Kedudukan Hadist sebagai sumber hukum sesudah Qur’an karena kedudukannya sebagai jutu tafsir dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap Qur’an apa yang terdapat dlam Qur’an dan belum jelas keterangannya maka dijelaskan dalam Hadist .

Dalil Agli masalah wudhu : Surah Al-Maidah Ayat 6 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat,maka basuhlah mukamu.

Firman Allah tentang sunnah sebagai Sumber Hukum Islam setelah Qur’an :

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ̣

Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.

Dalam menjelaskan hubungan suatu Hadist, ulama memberikan nama Hadist. “Mutawatir dan Ahad”

1. Hadist Mutawatir yaitu Manakala orang yang meriwayatkannya mencapai suatu batas jumlah yang mana mereka mustahil sepakat, berdusta. Jadi Hadist Mutawatir bernilai yakin akan kebenarannya bahwa ia datang dari Rasulullah.

2. Hadist Ahad yaitu Hadist yang diriwayatkan oleh seseorang saja atau beberapa orang yang jumlahnya sedikit berdasarkan cara datangnya dan cara pembuktiannya.

Hadis Ahad terbagi 3 : a. Hadist Shahih (Sehat) b. Hadist Hasan (Bagus) c. Hadist Dha’if (Lemah.

Klasifikasi ini didasarkan pada diri perawi seperti :

1. Ketelitian ingatan

2. Kejujuran pribadi

3. Tidak terputus rantai pemberitaannya

4. Tidak ada cacat dalam isi keterangannya.

5. Harus tidak berbeda dengan periwayatan dari orang-orang yang baik.

Apabila ke- 5 persyaratan itu lengkap disebut Hadist Shoheh dan kalau perawinya itu hanya kurang teliti ingatannya maka Hadist itu disebut Hadist Hasan. Tapi bila kurangnya lebih dari itu disebut hadist dha’if.

Baca Selengkapnya...